Pages

Friday, May 31, 2019

BP Batam Wujudkan Sistem Logistik yang Modern Lewat Smart Contract

Jumat, 31 Mei 2019 - 10:09 WIB

batampos.co.id – Sebagai lembaga Badan Layanan Umum (BLU) yang bertugas untuk membangun dan mengelola Batam, BP Batam terus memberi inovasi untuk meningkatkan daya saingnya.

Berselang enam hari dari kerjasama antara dClinic International guna mengembangkan sistem Blockchain Kesehatan Publik pertama di Indonesia, BP Batam kembali mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Proyek Percontohan Indonesia Blockchain Logistics bersama PLMP Fintech LTD dan PT Central Distribusi Batam.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mahakam, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu (29/5) siang, dan dihadiri oleh Kym Kee selaku Wakil Direktur (Chief Operating Officer) PLMP Fintech PTE.LTD, Komisaris PT Central Distribusi Batam, Agus Riyanto, Direktur Utama PT Sarinah, Ngurah Yasa, dan Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady.

Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady mengatakan, kerjasama tersebut merupakan salah satu bentuk wujud prioritas dan komitmen BP Batam untuk tahun 2020 dengan mengintegrasikan kegiatan logistik dan komoditas.

“Nah, kami menghadirkan teknologi Blockchain yang disebut sebagai Smart Contract. Terobosan ini merupakan hal yang krusial, karena logistik adalah kunci dari perekonomian nasional,” ujarnya.

Edy menambahkan, teknologi Smart Contract nantinya akan menggunakan layanan Data Center dari Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, sebagai salah satu entitas bisnis di BP Batam.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi adalah penerapan pemerataan implementasi teknologi di Batam dan kesesuaian bentuk bisnis yang dipersiapkan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Kita sudah memiliki fasilitasnya dan perbaiki infrastrukturnya, jadi sesegera mungkin bisa terlaksana,” jelasnya. Edy melanjutkan, meski dirancang dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), teknologi tersebut tetap di jalan.

“Implementasinya saya harapkan maksimal tiga bulan setelah penandatanganan perjanjian kerjasama,” paparnya..

Kata edy, teknologi Blockchain merupakan platform desentralisasi atau Digital Legder, di mana transaksi dapat terekam dan terintegrasi secara digital.

Wakil Direktur PLMP Fintech PTE.LTD, Kym Kee, mengatakan sistem tersebut tidak menggunakan pihak ketiga. “Sederhananya, catatan transaksi-transaksi yang sudah terjadi, disimpan oleh lebih dari satu komputer. Jadi akan lebih susah untuk men-hack sistem ratusan bahkan ribuan komputer,” jelasnya.

Kym mengungkapkan, kecil kemungkinan adanya gangguan untuk semua komputer pada waktu yang sama. menurutnya, dengan menggunakan metode konvensional biasanya akan menimbulkan masalah kepercayaan.

“Dengan menggunakan jaringan Peer-to-Peer yang Blockchain miliki, hal tersebut dapat teratasi,” katanya.

Sedangkan Smart Contract sendiri lanjutnya, adalah kontrak kripton yang mengizinkan penggunanya untuk mentransfer aset secara digital. Baik mengontrol transfer mata uang digital atau aset antar pihak dalam kondisi tertentu.

Kontrak tersebut kemudian akan tersimpan di dalam teknologi Blockchain dan bersifat Immutable atau tidak bisa diubah.(*)


Sumber :
https://batampos.co.id/2019/05/31/bp-batam-wujudkan-sistem-logistik-yang-modern-lewat-smart-contract/

Wednesday, May 29, 2019

E-Commerce Siap Kirim Barang dengan Drone, Regulasi Belum Ada

Aturan main drone melibatkan banyak instansi termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertahanan.

Deandra SyarizkaDeandra Syarizka - Bisnis.com
29 Mei 2019  |  10:51 WIB

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan e-commerce JD.ID dan Bukalapak sudah memiliki teknologi untuk mengirimkan barang pesanan menggunakan pesawat nirawak (drone). Namun, teknologi tersebut belum bisa diterapkan karena belum ada aturan tentang penggunaan drone secara komersial.

Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Teddy Arifianto menyatakan, perusahaan memang berencana merilis layanan pengiriman produk dengan drone. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu kepastian regulasi terkait dengan penggunaan drone karena aturan main drone melibatkan banyak instansi termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertahanan.

“Rencana selalu ada, tetapi masih terkendala aturan. Bukan soal gaya-gayaan siapa yang lebih dahulu, tetapi buat kami sekarang lebih penting mempersiapkan aturan mainnya dulu,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/5).

Pada Januari, JD.com, induk usaha JD.ID asal China, mengumumkan suksesnya uji coba drone untuk pengiriman barang pertama kalinya di Indonesia. Uji coba ini diklaim sebagai terobosan di sektor pengiriman dengan menggunakan drone di Asia Tenggara.

Penerbangan uji coba tersebut berlangsung pada 8 Januari 2019 di Jawa Barat. Rute terbang drone dari Desa Jagabita, Parung Panjang, Bogor ke Sekolah Dasar MIS Nurul Falah Leles dengan tujuan mengirimkan tas ransel dan buku-buku kepada para siswa.

Teddy menambahkan, JD.ID berencana menggunakan drone untuk mengirimkan barang ke area yang sulit dijangkau transportasi darat. Menurutnya, penerapan drone dalam pengiriman dagang-el akan memungkinkan warga Indonesia menikmati layanan yang lebih efisien, serta membantu perusahaan mewujudkan cita-cita untuk mengirimkan 85% pesanan pada hari yang sama atau esok harinya.

PT Bukalapak.com juga tengah menguji coba pengiriman barang kebutuhan sehari-hari melalui drone. Rencananya, layanan yang masih dalam tahap penelitian dan pengembangan ini akan diluncurkan pada akhir tahun ini.

Merchant Improvement Senior Manager Bukalapak James Karnadi menyatakan perusahaan baru-baru ini melakukan uji coba pengiriman dengan drone di Tangerang, dengan radius terbatas di bawah 5 kilometer.

“Bukalapak merespons tren global di mana orang-orang membutuhkan produk kebutuhan sehari-hari secara cepat, langsung di depan pintunya,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengembangan layanan pengiriman barang dengan drone dilakukan untuk menghemat waktu pengiriman. Pengiriman dengan drone dari gudang ke rumah pelanggan hanya menghabiskan 3—5 menit, dibandingkan dengan pengiriman menggunakan ojek online yang diestimasikan mencapai 15—20 menit.


Sumber :
https://teknologi.bisnis.com/read/20190529/84/928747/e-commerce-siap-kirim-barang-dengan-drone-regulasi-belum-ada

Related Posts