Pages

Friday, February 4, 2022

Logistics Engineering

WHAT IS LOGISTICS ENGINEERING?

Logistics Engineering is the professional engineering discipline responsible for the integration of support considerations in the design and development; test and evaluation; production and/or construction; operation; maintenance; and the ultimate disposal/recycling of systems and equipment (whole system life cycle).


Logistics Engineering: CLEP Notional Definitions

Logistics Engineers

A professional practitioner who possesses the knowledge and demonstrated skills required for successful application of scientific and mathematical principles, quantitative and qualitative analysis and deductive reasoning to develop and implement solutions to practical problems in the discipline of logistics engineering.

CLEP, 2019


Logistics Engineering

The professional engineering discipline responsible for the integration of support considerations in the design and development; test and evaluation; production and/or construction; operation; maintenance; and the ultimate disposal/recycling of systems and equipment. Additionally, this discipline defines and influences the supporting infrastructure for these systems and equipment (i.e., maintenance, personnel, facilities, support equipment, spares, supply chains, and supporting information/data). The practice of logistics engineering is exercised throughout the system life-cycle by conducting the iterative process of supportability analysis and the accomplishment of trade-off studies to optimize costs and system, logistics, and performance requirements.

CLEP, 2019


Logistics Engineering: System Life Cycle

Logistics Engineers are utilised throughout the entire system life cycle, from concept to disposal, see figure below for the system life cycle stages as per ISO/IEC 15288.

ISO/IEC 15288 System Life Cycle Stages

The roles and responsibilities that Logistics Engineers undertake over the system life cycle are both broad and specialised, see below for some examples of Logistics Engineers tasks.


Concept, Development and Production Stages

When engaged early in the system or capability development, Logistics Engineers are responsible for the integration of support considerations in the design and development; test and evaluation; production and/or construction of the mission system (such as reliability, maintainability, availability, standardisation etc) and also the supporting infrastructure design aka support system design (including maintenance, personnel, facilities, support equipment, spares, supply chains, and supporting information/data).


Utilisation & Support Stage

When engaged during the utilisation stage, Logistics Engineers conduct iterative updates of the supportability analysis (established during the Concept, Design and Development stage). These updates arise due to the program of improvement (supportability optimisation), obsolescence and mission system design changes.


Disposal Stage

When engaged during the disposal phase, Logistics Engineers assist disposal managers with the planning and staged disposal of systems.


Sumber :

https://napessolutions.com/logistics-engineering/

Profesi Logistik Engineer

Apa Itu Logistik Engineer? 

Artikel kali ini akan mengulas mengenai logistik engineer sehingga anda akan mengetahui apa yang dilakukan oleh seorang yang menjabat posisi ini dan seperti apa keseharian mereka dalam bekerja. Saat ini kita tentu sering melihat lowongan kerja yang menyediakan posisi sebagai logistik engineer, maka dari itu perlu bagi kita untuk memahami cara kerja, skill yang diperlukan, dan kompetensi yang menunjang posisi ini.

Dikutip dari Wikipedia, Logistik engineer adalah suatu bidang teknik yang didedikasikan untuk organisasi/perusahaan transportasi, penyimpanan, distribusi, dan pergudangan bahan dan bahan jadi. Seorang logistik engineer umumnya menerapkan ilmu sains dan matematika untuk memastikan bahan maupun jasa dapat didistribusikan dengan cara yang paling efisien dan tentunya menguntungkan.

Untuk gelar pendidikan, profesi ini umumnya diisi oleh orang dengan gelar sarjana, namun banyak juga perusahaan yang menginginkan kandidat dengan gelar master. Pelatihan dan sertifikasi juga diperlukan untuk profesi ini.


Deskripsi Pekerjaan Logistik Engineer

Kata logistik berlaku untuk kegiatan atau proses dimana jasa maupun barang didistribusikan. Dalam kegiatan  tersebut, seorang logistik Engineer berperan merancang dan melakukan analisis terhadap sistem yang akan digunakan untuk mendistribusikan barang maupun jasa tersebut.


Berikut di bawah ini beberapa deskripsi pekerjaan bagi logistik engineer:

  • Menentukan persyaratan untuk keperluan dukungan logistik, seperti jumlah staff yang diperlukan, detail fasilitas, rencana keselamatan dan pemeliharaan.
  • Melakukan analisa dan penafsiran data logistik yang meliputi layanan pelanggan, pengadaan, perkiraan, pembuatan, inventaris, transportasi dan pergudangan.
  • Mengembangkan metrik logistik, analisis internal dan indikator kinerja utama untuk unit bisnis.
  • Mengindentifikasi peluang pengurangan biaya
  • Mengusulkan solusi logistik bagi pelanggan
  • Meninjau komitmen kontrak, spesifikasi pelanggan maupun calon pelanggan, atau informasi terkait untuk menentukan persyaratan logistik atau dukungan.
  • Mengevaluasi efektivitas proses logistik saat ini dan masa depan
  • Mempersiapkan dan memvalidasi dokumen logistik, dan pelaporan data pemeliharaan.
  • Melakukan studi atau analisis logistik, seperti studi waktu, analisis laju, jaringan, dan analisis rantai pasokan
  • Mengembangkan spesifikasi untuk peralatan pendukung, tata letak fasilitas, dan sistem penanganan material, bahan, atau produk
  • Mengidentifikasi dan mengembangkan aturan bisnis maupun prosedur operasi untuk merampingkan proses operasi
  • Mencari informasi dari staf kunci maupun staf lapangan lainnya dengan tujuan mengidentifikasi peluang peningkatan efisiensi maupun pengurangan biaya operasional
  • Melakukan perencanaan serta desain operasional secara komprehensif untuk meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan maupun biaya.
  • Mengevaluasi penggunaan teknologi pelacakan inventaris, perangkat lunak pergudangan berbasis web, atau sistem lainnya untuk memaksimalkan efisiensi pabrik atau pusat distribusi.
  • Menyediakan fasilitas logistik dan menganalisa perencanaan kapasitas untuk keperluan distribusi atau transportasi.
  • Mengevaluasi penggunaan teknologi, seperti GPS, identifikasi frekuensi radio (RFID), perangkat lunak navigasi rute, atau sistem sambungan satelit, untuk meningkatkan efisiensi transportasi.
  • Membuat model atau skenario untuk memprediksi dan menghadapi dampak perubahan keadaan, seperti biaya bahan bakar, penetapan harga jalan, pajak, maupun aturan-aturan lainnya.
  • Menentukan perancangan fasilitas baru atau memodifikasi fasilitas yang ada, berdasarkan faktor-faktor seperti biaya, ruang yang tersedia, jadwal, persyaratan teknis, dan ergonomi.

 

Aktivitas Pekerjaan Utama Bagi Seorang Logistik Engineer

Terdapat beberapa aktivitas yang paling utama bagi seorang yang berprofesi sebagai logistik engineer, meliputi:

  • Berinteraksi Dengan Komputer - Seorang logistik engineer menggunakan komputer untuk memprogram, menulis, memasukkan data, atau memproses informasi.
  • Memperoleh Informasi - Mengamati, menerima, dan mendapatkan informasi dari semua sumber yang relevan terkait kegiatan logistik.
  • Menganalisis Data atau Informasi - Mengidentifikasi prinsip, alasan, atau fakta informasi yang mendasarinya dengan memecah informasi atau data menjadi bagian yang terpisah.
  • Memecahkan Masalah dan Membuat Keputusan- Menganalisis informasi dan mengevaluasi hasil untuk memilih solusi terbaik dan menyelesaikan masalah baik itu masalah administrasi maupun kondisi di lapangan.
  • Berkomunikasi dengan Orang di Luar Organisasi/Perusahaan - Berkomunikasi dengan orang-orang di luar organisasi, mewakili organisasi kepada pelanggan, publik, pemerintah, dan sumber eksternal lainnya. Informasi ini dapat ditukar secara langsung, secara tertulis, atau melalui telepon atau email.
  • Mendokumentasikan / Merekam Informasi - Memasukkan, menyalin, merekam, menyimpan, atau memelihara informasi dalam bentuk tertulis maupun elektronik.
  • Memperbarui dan Menggunakan Pengetahuan yang Relevan - Menjaga agar selalu terbarui secara teknis dan menerapkan pengetahuan baru pada pekerjaan Anda.
  • Mengorganisir, Merencanakan, dan Memprioritaskan Pekerjaan - Mengembangkan tujuan dan rencana spesifik untuk memprioritaskan, mengatur, dan menyelesaikan pekerjaan Anda.
  • Mengevaluasi Informasi untuk Memastikan Kepatuhan terhadap Standar - Menggunakan informasi yang relevan dan penilaian individu untuk memastikan apakah aktivitas atau proses mematuhi hukum, peraturan, atau standar.
  • Membangun dan Memelihara Hubungan Interpersonal - Mengembangkan hubungan kerja yang konstruktif dan kooperatif dengan orang lain khususnya pelanggan, dan menjaga hubungan tersebut dari waktu ke waktu.
  • Berpikir Kreatif - Mengembangkan, merancang, atau membuat aplikasi, ide, hubungan, sistem, atau produk baru, termasuk kontribusi artistik.
  • Mengidentifikasi Objek, Tindakan, dan Peristiwa - Mengidentifikasi informasi dengan mengelompokkan, memperkirakan, mengenali perbedaan atau persamaan, dan mendeteksi adanya suatu perubahan.
  • Pelatihan dan Pengajaran Untuk Orang Lain - Mengidentifikasi kebutuhan pendidikan orang lain, mengembangkan program atau kelas pendidikan atau pelatihan formal, dan mengajar. Pelatihan ini umumnya diberikan kepada staff yang berhubungan dengan logistik.
  • Mengembangkan dan Membangun Tim - Mendorong dan membangun rasa saling percaya, rasa hormat, dan kerja sama di antara anggota tim.
  • Memperkirakan Karakteristik Produk, dan Informasi yang Dapat Dihitung - Memperkirakan ukuran, jarak, dan jumlah, atau menentukan waktu, biaya, sumber daya, atau bahan yang dibutuhkan untuk melakukan aktivitas kerja.
  • Membuat Pekerjaan dan Kegiatan - Penjadwalan program, kegiatan, serta pekerjaan orang lain.
  • Drafting, Laying Out, dan Menentukan Perangkat Teknis, Bagian, dan Peralatan - Menyediakan dokumentasi, instruksi rinci, gambar, atau spesifikasi untuk memberi tahu orang lain tentang bagaimana perangkat, bagian, peralatan, atau struktur dibuat, dirakit, dirubah, dimodifikasi, dipelihara , dan cara digunakan.
  • Memantau dan Mengontrol Sumber Daya - Memantau dan mengendalikan sumber daya dan mengawasi pengeluaran biaya.
  • Mengembangkan Tujuan dan Strategi - Menetapkan tujuan jangka panjang dan menentukan strategi dan tindakan untuk mencapainya.
  • Membimbing, Mengarahkan, dan Memotivasi Bawahan - Memberikan bimbingan dan arahan kepada bawahan, termasuk menetapkan standar kinerja dan memantau kinerja.
  • Memeriksa Peralatan, Struktur, atau Bahan - Memeriksa peralatan, struktur, atau bahan untuk mengidentifikasi penyebab kesalahan atau masalah atau cacat lainnya.
  • Memperbaiki dan Pemeliharaan Peralatan - Servis, perbaikan, kalibrasi, pengaturan, fine-tuning, atau pengujian mesin, perangkat, dan peralatan yang beroperasi.
  • Melakukan Kegiatan Administrasi - Melakukan tugas administrasi sehari-hari seperti memelihara file informasi dan memproses dokumen.
  • Unit Organisasi Kepegawaian - Merekrut, mewawancarai, memilih, merekrut, dan mempromosikan karyawan dalam suatu organisasi.


Kemampuan yang diperlukan untuk menjadi Logistik Engineer

Untuk menjadi seorang yang berposisi sebagai logistik engineer maka ada beberapa kemampuan atau skill yang dibutuhkan untuk posisi ini. Adapun skill yang dimaksud sebagai berikut:

  • Berpikir Kritis - Menggunakan logika dan penalaran untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari solusi alternatif, kesimpulan atau pendekatan untuk masalah.
  • Reading Comprehension - Seorang logistic engineer harus mampu memahami kalimat tertulis dan paragraf dalam dokumen terkait pekerjaan.
  • Mengevaluasi Sistem - Mengidentifikasi tindakan atau indikator sistem kinerja dan tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan atau memperbaiki kinerja.
  • Analisis Sistem - Menentukan bagaimana sistem harus bekerja dan bagaimana perubahan kondisi, operasi, dan lingkungan akan mempengaruhi hasil.
  • Pendengar Aktif - Memberi perhatian penuh pada apa yang dikatakan orang lain, meluangkan waktu untuk memahami poin yang dibuat, dan mengajukan pertanyaan yang sesuai.
  • Manajemen Waktu - Mengelola waktu sendiri dan waktu orang lain
  • Pemecahan Masalah - Mengidentifikasi masalah dan meninjau informasi terkait untuk mengembangkan dan mengevaluasi opsi dan mengimplementasikan solusi.
  • Matematika - Menggunakan matematika untuk dalam bekerja, baik itu untuk pemecahan masalah maupun perhitungan kuantitas barang.
  • Pengambilan Keputusan - Mempertimbangkan biaya relatif dan manfaat dari tindakan potensial untuk memilih yang paling tepat.
  • Menulis dan berbicara - Berkomunikasi secara efektif dalam tulisan yang sesuai untuk kebutuhan audiens, dan berbicara kepada orang lain untuk menyampaikan informasi secara efektif.
  • Kemauan Belajar- Memahami implikasi informasi baru untuk pemecahan masalah dan pengambilan keputusan saat ini dan di masa depan
  • Koordinasi - Menyesuaikan tindakan terkait dengan tindakan orang lain.
  • Analisis Operasi - Menganalisis kebutuhan dan persyaratan produk untuk membuat desain.
  • Manajemen Sumber Daya Personalia - Memotivasi, mengembangkan, dan mengarahkan orang saat mereka bekerja, mengidentifikasi orang-orang terbaik untuk pekerjaan itu.
  • Persepsi Sosial - Menyadari reaksi orang lain dan memahami mengapa mereka bereaksi seperti yang mereka lakukan.
  • Monitoring - Memantau / Menilai kinerja diri Anda, orang lain, atau organisasi untuk melakukan perbaikan atau mengambil tindakan korektif.
  • Analisis Kontrol Kualitas - Melakukan tes dan inspeksi produk, layanan, atau proses untuk mengevaluasi kualitas atau kinerja.
  • Manajemen Sumber Daya Material - Memperoleh dan melihat penggunaan peralatan, fasilitas, dan material yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan tertentu.
  • Pemecahan masalah - Menentukan penyebab kesalahan operasi dan memutuskan apa yang harus dilakukan tentang hal itu.
  • Pemilihan Peralatan - Menentukan jenis alat dan peralatan yang paling tepat untuk melakukan suatu pekerjaan.


Gaya Kerja

Setiap posisi kerja memiliki gaya kerja masing-masing. Berikut ini beberapa cara kerja logistik engineer:

  • Ketergantungan - Pekerjaan membutuhkan keandalan, tanggung jawab, dan dapat diandalkan, serta memenuhi kewajiban.
  • Perhatian pada Detail - Pekerjaan membutuhkan kehati-hatian tentang detail dan menyeluruh dalam menyelesaikan tugas kerja.
  • Kerja Sama - Pekerjaan membutuhkan kesenangan dengan orang lain dan menunjukkan sikap kooperatif yang baik.
  • Berpikir Analitis - Pekerjaan membutuhkan analisis informasi dan menggunakan logika untuk mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan pekerjaan.
  • Integritas - Pekerjaan membutuhkan kejujuran dan etika.
  • Inisiatif - Pekerjaan membutuhkan kemauan untuk mengambil tanggung jawab dan tantangan.
  • Kegigihan - Pekerjaan membutuhkan kegigihan dalam menghadapi rintangan baik itu tantangan internal maupun external.
  • Kepemimpinan - Pekerjaan ini membutuhkan kemauan untuk memimpin, mengambil alih, dan menawarkan pendapat dan arahan.
  • Toleransi Stres - Pekerjaan mengharuskan menerima kritik dan berurusan dengan masalah yang tak terduga sehingga diperlukan mental yang prima.
  • Inovasi - Pekerjaan membutuhkan kreativitas dan pemikiran alternatif untuk mengembangkan ide dan jawaban baru untuk masalah yang terkait dengan pekerjaan.
  • Kepedulian terhadap Orang Lain - Pekerjaan membutuhkan kepekaan terhadap kebutuhan dan perasaan orang lain serta pengertian dan membantu dalam pekerjaan.
  • Kontrol Diri - Pekerjaan membutuhkan ketenangan, mengendalikan emosi, mengendalikan amarah, dan menghindari perilaku agresif, bahkan dalam situasi yang sangat sulit.
  • Orientasi Sosial - Pekerjaan ini mensyaratkan lebih memilih bekerja dengan orang lain daripada sendirian, dan terhubung secara pribadi dengan orang lain di tempat kerja.
  • Kemandirian - Pekerjaan membutuhkan pengembangan cara sendiri dalam melakukan sesuatu, membimbing diri sendiri dengan sedikit atau tanpa pengawasan, dan bergantung pada diri sendiri untuk menyelesaikan sesuatu.


Kompetensi yang diperlukan

Untuk menjadi seorang logistik engineer ada beberapa kompetensi yang perlu kita kuasai, namun kompetensi yang diperlukan juga bergantung dengan bidang organisasi/perusahan kita bergerak. Adapun kompetensi yang dimaksud meliputi:

  • Matematika - Pengetahuan tentang aritmatika, aljabar, geometri, kalkulus, statistik, dan aplikasinya.
  • Bahasa Inggris - Pengetahuan tentang struktur dan isi bahasa Inggris termasuk makna dan ejaan kata, aturan komposisi, dan tata bahasa.
  • Teknik dan Teknologi- Pengetahuan tentang aplikasi praktis dan teknologi rekayasa, ini termasuk penerapan teknik, prosedur, dan peralatan untukkeperluan desain dan produksi berbagai barang dan jasa.
  • Komputer - kemampuan mengoperasikan komputer merupakan hal yang wajib bagi seorang logistik engineer, baik itu penggunaan internet maupun aplikasi pendukung lainnya.
  • Administrasi dan Manajemen - Pengetahuan tentang prinsip-prinsip bisnis dan manajemen yang terlibat dalam perencanaan strategis, alokasi sumber daya, pemodelan sumber daya manusia, teknik kepemimpinan, metode produksi, dan lain sebagainya.
  • Mekanik - Pengetahuan mesin dan alat, termasuk desain, penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaannya.
  • Transportasi - Pengetahuan tentang prinsip dan metode untuk memindahkan orang atau barang melalui udara, kereta api, laut, atau jalan, termasuk biaya dan manfaat.
  • Customer and Personal Service - Pengetahuan tentang prinsip dan proses untuk menyediakan layanan pelanggan dan pribadi. Ini termasuk penilaian kebutuhan pelanggan, memenuhi standar kualitas untuk layanan, dan evaluasi kepuasan pelanggan.
  • Produksi dan Pemrosesan - Pengetahuan tentang bahan baku, proses produksi, kontrol kualitas, biaya, dan teknik lain untuk memaksimalkan pembuatan dan distribusi barang yang efektif.
  • Hukum dan Pemerintahan - Pengetahuan tentang hukum, kode hukum, prosedur pengadilan, preseden, dan peraturan pemerintah.
  • Ekonomi dan Akuntansi - Pengetahuan tentang prinsip dan praktik ekonomi dan akuntansi, pasar keuangan, perbankan dan analisis serta pelaporan data keuangan.
  • Personil dan Sumber Daya Manusia - Pengetahuan tentang prinsip dan prosedur untuk perekrutan, seleksi, pelatihan, kompensasi dan tunjangan personil.


Insinyur logistik harus memiliki pengetahuan dasar tentang praktik bisnis, karena hubungan antara pemasok, distributor, dan pelanggan sangat penting bagi industri mereka. Namun, insinyur logistik bekerja jauh lebih banyak di belakang layar dunia konsumen, memastikan semuanya berjalan dengan lancar.


Sumber :

https://www.prosesindustri.com/2019/10/apa-itu-logistik-engineer.html

Wednesday, February 2, 2022

Inventory Control vs Inventory Management

Apa Perbedaan Inventory Control dan Inventory Management

by Dicky Saputra

Januari 30, 2022

Kali ini kita akan membahas apa perbedaan antara inventory control dan inventory management, serta bagaimana kedua fungsi tersebut saling terkait satu sama lain.

Postingan ini juga akan membahas tentang fitur yang perlu Anda pertimbangkan ketika Anda sedang mencari inventory system untuk bisnis Anda.

Sebelum kita masuk lebih jauh, pastikan juga Anda sudah bergabung dengan scmguide telegram channelkarena bakal banyak lagi yang akan saya bagikan di sana seputar supply chain management yang pastinya bermanfaat.


Inventory management vs. inventory control

Inventory management dan inventory control memang serupa. Tapi, keduanya punya fokus yang berbeda. Inventory management berhubungan dengan forecasting dan pemesanan stok.

Sedangkan inventory control, atau dikenal sebagai sebagai stock control, adalah bagian dari inventory management yang berfungsi untuk menangani on-hand stock.


Apa itu inventory management?

Inventory management mengelola proses pemesanan, penyimpanan, dan penggunaan inventory, baik pada tingkat bahan baku, maupun barang jadi. Inventory management membantu Anda mengidentifikasi stok mana yang harus Anda pesan, berapa banyak, dan kapan Anda harus membuat pesanan.

Proses yang terkadang kita kenal juga sebagai stock management, melibatkan pelacakan life cycle barang mentah dan barang jadi, mulai saat memesan produk dari supplier sampai mengirimkannya ke customer, termasuk segala sesuatu di antaranya.

Inventory management adalah bagian penting dari supply chain yang memastikan stok cukup tersedia untuk memenuhi pesanan customer, tapi ngga lebih dari yang bisa bisnis jual. Misalnya, truk penjual makanan bisa menggunakan data inventory mereka untuk memprediksi dengan akurat kalau mereka butuh lima kilogram tomat selama seminggu.

Maka, bisnis tersebut ngga akan membuang-buang uang dengan membeli tomat matang yang ngga akan digunakan. Begitu juga, seorang event organizer ngga akan menghabiskan uang untuk menyewa ruang ekstra cuma untuk menyimpan cangkir kertas yang ngga akan mereka gunakan.

Menerapkan praktik inventory management yang efektif bisa membantu bisnis Anda menyimpan lebih sedikit inventory, meningkatkan akurasi pemenuhan pesanan, dan mengurangi biaya.

Beberapa elemen dasar dari inventory management meliputi:

  • Mengelola stok end-to-end, mulai dari pemesanan sampai penjualan.
  • Peramalan permintaan menggunakan data penjualan masa lalu untuk memperkirakan permintaan produk customer di masa depan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kemungkinan permintaan, Anda bisa membuat keputusan yang lebih baik tentang inventory. Anda bisa menggunakan data ini untuk memahami potensi pasar, menyesuaikan harga, dan mengidentifikasi cara untuk lebih berkembang.
  • Menentukan kapan harus mengisi kembali stok Anda.
  • Melacak perputaran inventory, atau seberapa sering suatu barang terjual, atau berpindah, dalam waktu tertentu.
  • Melakukan cycle count, atau pemeriksaan rutin terhadap sejumlah kecil barang untuk memastikan tingkat akurasi inventory.
  • Melakukan audit untuk memverifikasi kalau penghitungan inventory sudah benar saat stok bergerak melalui setiap tahap.


Apa itu inventory control?

Inventory control adalah bagian dari proses inventory management.

Ini adalah kegiatan sehari-hari pengelolaan stok di dalam gudang.

Kegiatan inventory control termasuk menerima, menyimpan dan mentransfer stok, serta melacak dan memenuhi pesanan, juga pengembalian. Memegang kendali atas rotasi stok Anda adalah bagian penting dari inventory control dan proses inventory management yang efisien secara keseluruhan.

Mendefinisikan aliran stok memastikan Anda punya kendali atas barang apa yang Anda gunakan untuk memenuhi pesanan customer, dan kapan. Tergantung pada portofolio produk Anda, Anda bisa menentukan bagaimana produk tersebut Anda gunakan untuk memenuhi pesanan customer.

 

Beberapa metode inventory control yang umum adalah:

  • FIFO (First in, First out) – inventory tertua Anda gunakan lebih dahulu untuk memenuhi pesanan customer.
  • LIFO (Last in, First out) – inventory yang diterima paling akhir Anda gunakan untuk memenuhi pesanan customer.
  • FEFO (First Expired, First Out) – inventory yang paling dekat dengan tanggal kedaluwarsa Anda gunakan untuk memenuhi pesanan customer.

Organisasi gudang juga berada di bawah inventory control. Ketika produk baru tiba, staf memindai barcode atau tag RFID menggunakan scanner. Setiap jenis produk yang diterima punya kode unik. Anda juga bisa menetapkan kode unik untuk produk bernilai tinggi. Misalnya, perangkat mahal seperti sound system kelas atas bisa Anda tandai berdasarkan nomor seri uniknya.

Tim memeriksa pesanan pengiriman yang masuk dan mencatat detail pengiriman. Ketika suatu produk Anda jual, tim pemenuhan pesanan mencatat dan mengemas pesanan untuk keluar dari gudang.

Vendor-Managed Inventory (VMI) adalah model bisnis yang bisa meniadakan fungsi inventory management dari pengecer. Customer berhubungan langsung dengan vendor yang memasok barang (walaupun mereka ngga selalu tahu tentang pengaturan semacam ini).

Vendor kemudian memutuskan kapan harus mengisi ulang pesanan dan berapa banyak yang harus mereka kirim. Seringkali pilihan ini didasarkan pada data yang diterimanya dari sistem Point-of-Sale (POS).

Beberapa elemen dasar inventory control meliputi:

  • Menyimpan stok dan melacak lokasi persisnya di dalam gudang.
  • Memastikan stok tetap dalam kondisi baik, ngga rusak, dan digunakan sebelum tanggal kedaluwarsa.
  • Meletakkan barang-barang fast moving di dekat area pengepakan untuk mempercepat pemenuhan pesanan.

Manfaat inventory control mencakup pendapatan yang lebih tinggi dan customer yang lebih puas. Saat Anda melacak stok secara akurat, Anda akan mengurangi kemungkinan terjadinya kehabisan stok dan backorder.

Mengurangi kelebihan stok dan inventory usang bisa membantu Anda meminimalkan terjadinya kerusakan inventory dan menghilangkan perlunya biaya penyimpanan tambahan.


Perbedaan antara inventory control dan inventory management

Inventory control bertanggung jawab atas pergerakan inventory di dalam gudang. Dengan stock control, Anda melacak barang atau bahan mana yang Anda punya dan berapa jumlahnya. Anda juga melacak kondisi dan status barang.

Sebaliknya, inventory management mencakup seluruh proses peramalan permintaan, pemesanan, dan pengelolaan stok yang ada (on-hand). Proses ini melihat ke masa depan untuk melihat apa yang customer ingin beli dan membuat pesanan sesuai dengan forecast tersebut.


Kesamaan inventory control dan inventory management

Inventory control dan inventory management melacak dan mengelola stok. Inventory control adalah bagian dari keseluruhan proses inventory management dan melacak tren harian untuk setiap item. Inventory management mengikuti tren yang lebih luas selama periode yang lebih lama.

Kedua fungsi tersebut menggunakan perangkat seluler untuk memindai barcode dan RFID untuk pembaruan data secara real-time dan akurat.


Mana yang Anda urus lebih dulu: inventory control atau inventory management?

Stock management yang sukses dimulai dengan stock control yang baik. Anda bisa memulainya dengan memahami stok apa yang ada di gudang Anda dan bagaimana kondisinya. Selanjutnya, tinjau topik strategis, seperti lokasi dan tata letak gudang, prakiraan, dan musim.

Terakhir, sesuaikan jenis stok, jumlah, dan siklus pemesanan untuk memenuhi perubahan permintaan, supplier, dan events. Keuntungan nyata akan datang sesudah Anda memahami ke mana arah bisnis Anda dari sudut pandang inventory.

Inventory management harus Anda dahulukan sebelum inventory control. 


Inventory management system vs. inventory control system

Inventory management system dan inventory control system keduanya merupakan tools untuk mengelola stok. Anda bisa menggunakan satu program yang sama dengan fitur untuk manajemen dan inventory control, atau Anda juga bisa menggunakan sistem terpisah untuk setiap tugas.

Idealnya, Anda harus memastikan kedua sistem inventory tersebut saling “berkomunikasi”.


Inventory management system

Mayoritas bisnis saat ini menjual produk mereka lewat berbagai saluran, seperti online, di dalam toko, dan melalui pengecer pihak ketiga. Selain itu, banyak juga bisnis menyimpan inventory mereka di beberapa gudang, dan banyak juga yang menggunakan 3PL untuk menyimpan stok mereka.

Semua ini menambah kerumitan dalam mengelola inventory Anda secara efisien dan efektif. Sistem yang memberikan visibilitas untuk melacak inventory di beberapa lokasi, memungkinkan Anda menggunakan inventory Anda secara lebih efektif dan menyimpan lebih sedikit inventory.

Inventory management system memungkinkan komunikasi dan pelacakan produk yang lancar di seluruh dunia. Sistem ini juga punya API yang terhubung dengan banyak sistem Enterprise Resources Planning (ERP) perusahaan.

Perusahaan dengan banyak gudang dan beberapa saluran penjualan menggunakan ERP untuk mengoordinasikan sistem inventory management mereka.

ERP menghasilkan informasi produk, biaya, penawaran, dan permintaan secara real-time, jadi perusahaan ngga perlu lagi menyimpan banyak inventory, bisa lebih memenuhi permintaan customer, dan merencanakan fluktuasi pasar.


Sumber :

https://scmguide.com/apa-perbedaan-inventory-control-dan-inventory-management/

Wednesday, December 29, 2021

Arus Barang di Gudang Berikat Diperketat

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat, Kemenyerian Keuangan menekankan bahwa pengetatan pengawasan ini dilakukan dalam dua bentuk baik dari sisi perpajakan maupun mekanisme pemasukan barang. 

Edi Suwiknyo - Bisnis.com 10 November 2019  |  15:51 WIB 

Pemerintah memperketat pengawasan barang di gudang berikat untuk menyesuaikan perubahan-perubahan di Pusat Logistik Berikat dan Kawasan Berikat. Dalam Peraturan Menteri Keuanga (PMK) No.155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat, Kementerian Keuangan menekankan bahwa pengetatan pengawasan ini dilakukan dalam dua bentuk baik dari sisi perpajakan maupun mekanisme pemasukan barang. 

https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2019/155~PMK.04~2019.pdf

Dari sisi perpajakan, melalui beleid ini pihak otoritas menjelaskan bahwa barang yang masuk ke gudang berikat harus memenuhi mekanisme misalnya wajib membuat faktur pajak dan harus dibuktikan dengan dokumen pemberitahuan pabean serta menyimpan dan memelihara dengan baik buku dan catatan serta dokumen yang terkait dengan pemasukan barang ke Gudang Berikat. 

“Faktur pajak sebagaimana dimaksud harus diberikan keterangan "PPN tidak dipungut dipungut sesuai dengan Peraturab Pemerintah tempat penimbunan berikat,” tulis beleid yang dikutip Bisnis, Minggu (10/11/2019). 

Sementara itu dari sisi pemasukan barang, otoritas juga menyatakan bahwa setiap barang yang masuk ke gudang berikat juga harus mempehatikan sejumlah ketentuan. 

Pertama, terhadap barang yang dimasukkan ke gudang berikat wajib dilakukan pembongkaran (stripping). Kedua, pembongkaran (stripping) dilakukan segera setelah barang dimasukkan ke Gudang Berikat. Ketiga, jika karena proses bisnis perusahaan sehingga menyebabkan pembongkaran (stripping) tidak dapat dilakukan dengan segera, barang yang dimasukan ke Gudang Berikat dapat dilakukan penundaan pembongkaran (stripping) dengan persetujuan dari Kepala Kantor Pabean. 

Namun demikian, ketentuan tersebut dikecualikan terhadap barang cair, curah, gas atau sejenisnya serta barang lain  berdasarkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Utama atau Kepala Kantor Pabean dengan mempertimbangkan profil risiko perusahaan. 

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro tak menampik jika aturan ini akan memperketat proses pengawasan keluar masuknya barang di gudang berikat. 

“Bisa dikatakan demikian, termasuk menyesuaikan juga dengan perubahan-perubahan yang ada di Pusat Logistik Berikat dan Kawasan Berikat,” kata Deni kepada Bisnis. 

Sementara itu terkait barang-barang yang sudah masuk ke gudang berikat, pemerintah menekankan bahwa barang-barang tersebut tidak boleh dipindahtangankan selama dua tahun, kecuali barang berupa pengemas yang digunakan untuk mengemas barang timbun yang akan dikeluarkan ke perusahaan tujuan distribusi. 

Gudang berikat sendiri merupakan adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai 1 atau lebih kegiatan berupa pengemasan, pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.


Sumber :

https://ekonomi.bisnis.com/read/20191110/9/1168761/arus-barang-di-gudang-berikat-diperketat.

Prosedur Pengajuan Fasilitas Gudang Berikat

PASAL 6 PER-18/BC/2019 TENTANG TATA LAKSANA GUDANG BERIKAT

PERSYARATAN BANGUNAN DAN TEMPAT UNTUK GUDANG BERIKAT (GB)

  1. Terletak di lokasi yang dapat dilalui oleh sarana pengangkut peti kemas dan/atau sarana pengangkut lainnya;
  2. Mempunyai batas-batas dan luas yang jelas;
  3. Mempunyai tempat untuk pemeriksaan fisik;
  4. Mempunyai tempat untuk penimbunan, pemuatan, pembongkaran, serta pintu pemasukan dan pengeluaran barang;
  5. Mempunyai tata letak dan batas yang jelas untuk melakukan setiap kegiatan; dan
  6. Dalam hal menimbun barang curah, harus dilengkapi dengan alat ukur yang telah ditera oleh instansi yang berwenang, atau surat pernyataan sanggup untuk menyediakan alat ukur yang memadai.


PASAL 10 PER-18/BC/2019 TENTANG TATA LAKSANA GUDANG BERIKAT

SYARAT ADMINISTRATIF

Perusahaan yang bermaksud menjadi Penyelenggara Gudang Berikat harus:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha;
  2. Memiliki izin usaha perdagangan, izin usaha industri, atau izin lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan gudang atau tempat;
  3. Memiliki hasil konfirmasi status wajib pajak sesuai dengan aplikasi yang menunjukkan valid;
  4. Memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan suatu kawasan, tempat, atau bangunan yang mempunyai batas-batas yang jelas berikut peta lokasi/tempat dan rencana tata letak/denah yang akan dijadikan Gudang Berikat; dan
  5. Telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak dan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak terakhir sesuai dengan kewajibannya.

Permohonan dapat diajukan setelah atau sebelum fisik bangunan berdiri termasuk ruangan dan sarana kerja bagi Petugas Bea dan Cukai.

Dalam hal persyaratan fisik belum dipenuhi, izin Penyelenggara Gudang Berikat dapat diberikan dengan ketentuan perusahaan yang akan menjadi penyelenggara Gudang Berikat wajib memenuhi persyaratan dalam batas waktu tertentu yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah atau Kepala Kantor Pelayanan Utama.


PASAL 11 PER-18/BC/2019 TENTANG TATA LAKSANA GUDANG BERIKAT

Perusahaan yang bermaksud menjadi Pengusaha Gudang Berikat atau PDGB harus:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha;
  2. Memiliki izin usaha perdagangan, izin usaha industri, atau izin usaha lain yang dipersamakan dengan izin usaha industri;
  3. Memiliki hasil konfirmasi status wajib pajak sesuai dengan aplikasi yang menunjukkan valid;
  4. Memiliki bukti kepemilikan atau penguasaan suatu kawasan, tempat, atau bangunan yang mempunyai batas-batas yang jelas berikut peta lokasi/tempat dan rencana tata letak/denah yang akan dijadikan Gudang Berikat; dan
  5. Telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak dan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak terakhir sesuai dengan kewajibannya;
  6. Mendapat rekomendasi dari Penyelenggara Gudang Berikat dalam hal perusahaan mengajukan permohonan izin PDGB.


PASAL 12 PER-18/BC/2019 TENTANG TATA LAKSANA GUDANG BERIKAT

ALUR PENGAJUAN PERMOHONAN GUDANG BERIKAT

  1. Permohonan disampaikan secara elektronik melalui portal Indonesia National Single Window (INSW) di https://www.insw.go.id/;
  2. Dalam hal permohonan tidak dapat dilakukan secara elektronik, permohonan disampaikan secara tertulis kepada Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Kantor Pabean;
  3. Dalam hal permohonan disampaikan secara elektronik, sistem komputer pelayanan memberikan respon kepada kepala Kantor Pabean untuk:
    1. Melakukan pemeriksaan dokumen dan lokasi;
    2. Menerbitkan berita acara pemeriksaan lokasi;
  4. Dalam hal permohonan disampaikan secara tertulis, Kepala Kantor Pabean:
    1. Melakukan pemeriksaan dokumen dan lokasi;
    2. Menerbitkan berita acara pemeriksaan dokumen dan lokasi;
  5. Pemeriksaan dokumen dan lokasi meliputi:
    1. Validasi Nomor Induk Berusaha, izin usaha, dan bukti penguasaan lokasi;
    2. Validasi konfirmasi status wajib pajak;
    3. Validasi pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak dan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak terakhir;
    4. Pemeriksaan terhadap pemenuhan kriteria, seperti:
      1. Pendayagunaan teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang (IT Inventory) dan closed circuit television (CCTV);
      2. Terletak di lokasi yang dapat dilalui oleh sarana pengangkut peti kemas dan/atau sarana pengangkut lainnya di air;
      3. Batas-batas lokasi yang jelas;
      4. Tempat untuk pemeriksaan fisik;
      5. Tempat untuk penimbunan, pemuatan, pembongkaran serta pintu masuk dan pengeluaran barang;
      6. Alat ukur yang memadai atau yang telah ditera oleh instansi yang berwenang, dalam hal menimbun barang curah; dan
      7. Rekomendasi dari Penyelenggara Gudang Berikat dalam hal izin PDGB; dan
  6. Melakukan pemeriksaan terhadap:
    1. Kontrak kerja sama antara Pengusaha Gudang Berikat atau PDGB dengan perusahaan tujuan distribusi untuk perusahaan yang mendistribusikan barang ke manajemen yang berbeda; dan
    2. Keterkaitan antara jenis barang yang ditimbun oleh Pengusaha Gudang Berikat atau PDGB dengan izin kawasan berikat, izin toko bebas bea, izin usaha industri, atau izin usaha yang lain yang dipersamakan dengan izin usaha industri dari perusahaan tujuan distribusi.
  7. Melakukan pemeriksaan lainnya terkait pemenuhan kriteria, yang dipandang perlu berdasarkan prinsip manajemen risiko, seperti:
    1. Sistem Pengendalian Internal (SPI) perusahaan;
    2. Analisa dampak ekonomi yang dihasilkan dari pemberian izin Gudang Berikat; dan
    3. Pemenuhan kewajiban sebagai Gudang Berikat.
  8. Pemeriksaan dokumen, lokasi, dan penerbitan berita acara pemeriksaan lokasi dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak tanggal kesiapan pemeriksaan lokasi sesuai pernyataan yang disampaikan dalam permohonan;
  9. Tata cara penyampaian permohonan dilakukan sesuai dengan Lampiran huruf B PER-18/BC/2019;
  10. Berita Acara Pemeriksaan Dokumen dan Lokasi sesuai contoh format Lampiran huruf A PER-18/BC/2019.


PASAL 13 PER-18/BC/2019 TENTANG TATA LAKSANA GUDANG BERIKAT

PEMAPARAN PROSES BISNIS

  1. Pihak yang akan menjadi penyelenggara Gudang Berikat, Pengusaha Gudang Berikat, atau PDGB harus melakukan pemaparan proses bisnis kepada Kepala Kantor Wilayah;
  2. Pemaparan dilakukan oleh wakil anggota direksi perusahaan;
  3. Pemaparan dilakukan paling cepat pada hari kerja berikutnya atau paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal penerbitan berita acara pemeriksaan dokumen dan lokasi;
  4. Kepala Kantor Wilayah atas nama Menteri memberikan:
    1. Persetujuan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai izin Penyelenggara Gudang Berikat, izin Pengusaha Gudang Berikat, atau izin PDGB; atau
    2. Penolakan dengan menerbitkan surat penolakan yang disertai dengan alasan penolakan
  5. Persetujuan atau penolakan diberikan paling lama 1 (satu) jam setelah pemaparan selesai dilakukan.


Sumber :

https://kwbcsumut.beacukai.go.id/prosedur-pengajuan-fasilitas-gudang-berikat

Wednesday, December 8, 2021

Apa itu Gudang Berikat?

Selain Kawasan Berikat, salah satu bentuk fasilitas dari Kementerian Keuangan kepada perusahaan yang diatur dan dijalankan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah Gudang Berikat. 

Gudang berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali

Tempat Penimbunan Berikat itu sendiri adalah bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun, mengolah, memamerkan dan/atau menyediakan barang untuk dijual dengan mendapatkan penangguhan Bea Masuk.

Selain mendapatkan penangguhan bea masuk, kepada Gudang Berikat juga diberikan fasilitas kemudahan pelayanan perijinan, kemudahan pelayanan kegiatan operasional dan kemudahan kepabeanan dan cukai lainnya. 

Terhadap Gudang Berikat juga dapat dilakukan pemeriksaan pabean dalam rangka pengawasan, namun dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen resiko dengan tetap menjamin kelancaran arus barang.

Ada 3 (tiga) jenis Gudang Berikat, yaitu:

  1. Gudang Berikat Pendukung Kegiatan Industri, yaitu Gudang Berikat yang menimbun dan menyediakan barang impor untuk didistribusikan kepada industri di dalam daerah pabean atau Kawasan Berikat. Industri yang dimaksud dapat berupa: manufaktur, pertambangan, alat berat, atau industri jasa perminyakan;
  2. Gudang Berikat Pusat Distribusi Khusus Toko Bebas Bea, yaitu Gudang Berikat yang menimbun dan mendistribusikan barang impor ke Toko Bebas Bea; atau
  3. Gudang Berikat Transit, yaitu Gudang Berikat yang menimbun dan mendistribusikan barang impor ke luar daerah pabean.

Sedangkan subjek Gudang Berikat itu sendiri ada 3 (tiga), antara lain:

  1. Penyelenggara Gudang Berikat, yaitu pihak yang melakukan kegiatan menyediakan dan mengelola kawasan untuk kegiatan pengusahaan kawasan berikat, izinnya ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri Keuangan dan mempunyai masa berlaku ijin selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang;
  2. Pengusaha Gudang Berikat, yaitu pihak yang melakukan kegiatan pengusahaan Gudang Berikat, izinnya ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri Keuangan dan mempunyai masa berlaku ijin selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang;
  3. Pengusaha di Gudang Berikat merangkap Penyelenggara di Gudang Berikat (PDGB).


Sumber :

https://bcbogor.beacukai.go.id/layanan/gudang-berikat/

Tempat Penimbunan Berikat

Tempat Penimbunan Berikat adalah bangunan, tempat atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun, mengolah, memamerkan dan/atau menyediakan barang untuk dijual dengan mendapatkan penangguhan Bea Masuk.

Terdapat 6 (enam) jenis Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yaitu 

  1. Gudang Berikat (GB), 
  2. Kawasan Berikat (KB), 
  3. Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), 
  4. Toko Beras Bea (TBB), 
  5. Tempat Lelang Berikat (TLB), 
  6. Kawasan Daur Ulang Berikat (KDUB).

Mari kita bahas satu persatu definisi dari 6 jenis TPB diatas

  1. Gudang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
  2. Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.
  3. Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa barang dari dalam Daerah Pabean untuk dipamerkan.
  4. Toko Bebas Bea adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal Daerah Pabean untuk dijual kepada orang tertentu.
  5. Tempat Lelang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu untuk dijual secara lelang.
  6. Kawasan Daur Ulang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu yang di dalamnya dilakukan kegiatan daur ulang limbah asal impor dan/atau asal Daerah Pabean sehingga menjadi produk yang mempunyai nilai tambah serta nilai ekonomi yang lebih tinggi.


Sumber :

https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2009/32TAHUN2009PP.htm

https://www.beacukai.go.id/faq/pengertian-tempat-penimbunan-berikat.html

http://repository.stei.ac.id/849/3/BAB%202%20TINJAUAN%20PUSTAKA.pdf

Related Posts