Tempat Penimbunan Berikat adalah bangunan, tempat atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun, mengolah, memamerkan dan/atau menyediakan barang untuk dijual dengan mendapatkan penangguhan Bea Masuk.
Terdapat 6 (enam) jenis Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yaitu
- Gudang Berikat (GB),
- Kawasan Berikat (KB),
- Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB),
- Toko Beras Bea (TBB),
- Tempat Lelang Berikat (TLB),
- Kawasan Daur Ulang Berikat (KDUB).
Mari kita bahas satu persatu definisi dari 6 jenis TPB diatas
- Gudang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
- Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.
- Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa barang dari dalam Daerah Pabean untuk dipamerkan.
- Toko Bebas Bea adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal Daerah Pabean untuk dijual kepada orang tertentu.
- Tempat Lelang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu untuk dijual secara lelang.
- Kawasan Daur Ulang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu yang di dalamnya dilakukan kegiatan daur ulang limbah asal impor dan/atau asal Daerah Pabean sehingga menjadi produk yang mempunyai nilai tambah serta nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Sumber :
https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2009/32TAHUN2009PP.htm
https://www.beacukai.go.id/faq/pengertian-tempat-penimbunan-berikat.html
http://repository.stei.ac.id/849/3/BAB%202%20TINJAUAN%20PUSTAKA.pdf
No comments:
Post a Comment