Resmi, Kendal Jadi KEK Baru di Jawa Tengah
Pemerintah resmi menjadikan Kendal, Jawa Tengah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Pembentukan KEK Kendal itu sebelumnya diusulkan oleh PT Kawasan Industri Kendal dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kendal. Selanjutnya, usulan tersebut diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah dan diteruskan kepada Dewan Nasional KEK.
Hasilnya, pemerintah kini telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2019 tentang KEK Kendal yang telah diundangkan sejak 18 Desember lalu. Dalam PP tersebut, pemerintah berargumen bahwa Kendal perlu dikembangkan sebagai KEK dalam rangka menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.
Kendal dinilai memiliki keunggulan geoekonomi karena kawasan tersebut terletak berdekatan dengan Bandara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Emas, dan dilewati Tol Trans Jawa, Jalur Pantura, serta Jalur Kereta Api Ganda Jakarta-Semarang-Surabaya.
Dalam pasal 2, juga dijelaskan bahwa KEK Kendal akan terletak di atas lahan seluas 1.000 hektar yang terletak di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Brangsong, Kab. Kendal. KEK Kendal bakal terbagi dalam 3 zona yang menjalankan 3 fungsi. Zona-zona yang dimaksud antara lain zona pengolahan ekspor, zona logistik, dan zona industri.
Dalam PP, disebutkan bahwa secara geostrategis Kendal memiliki keunggulan yakni terdapat industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi, dan berbasis aplikasi yang mendukung industri 4.0.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1286663/resmi-kendal-jadi-kek-baru-di-jawa-tengah/full&view=ok
Supply Chain Management (SCM) adalah serangkaian kegiatan yang meliputi koordinasi, penjadwalan, dan pengendalian terhadap pengadaan, produksi, persediaan dan pengiriman produk ataupun layanan jasa kepada pelanggan yang mencakup administrasi harian, operasi , logistik dan pengolahan informasi mulai dari customer hingga supplier.
Monday, December 23, 2019
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Kita harus bisa membedakan antara Konsep Logistik (Makro) dan Eksekusi Logistik (Mikro), sering kali kita terjebak disini. Melakukan analisa...
-
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat, Kemenyerian Keuangan menekankan bahwa pengetatan pengawasa...
-
Faktor penting untuk mengatur dan mengelola warehouse atau logistic atau yang sering disebut dengan divisi gudang pada umumnya hanya ada 2, ...
-
Beberapa bisnis berurusan dengan logistik sendiri, menggunakan penyedia lainnya. Semakin banyak entitas sekarang memberikan layanan seperti ...
-
Kamis, 15 November 2018 / 14:23 WIB Peran Indonesia dalam global value chain Bagi para pelaku industri transportasi dan logistik, pertemuan ...
No comments:
Post a Comment