Jateng Bangun 3 Kawasan Industri Baru Tahun 2020
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memacu pengembangan tiga kawasan industri (KI) baru pada 2020 dengan luas total 5.705,73 ha. Ketiganya berlokasi di Brebes, Kebumen, dan Rembang.
Berdasarkan paparan kinerja Pemprov Jateng 2019, ada tiga KI baru yang memasuki tahap feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Ketiga KI tersebut adalah KI Brebes dengan luas 3.977 ha, KI Rembang seluas 1.054 ha, dan KI Kebumen seluas 674.73 ha.
“Pengembangan ketiga KI tersebut menjadi salah satu prioritas 2020. Proyek ini bekerja sama dengan pemerintah pusat dan swasta,” tutur Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jumat (27/12/2019).
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, KI Brebes merupakan proyek super prioritas di Jateng untuk memacu perekonomian, di samping Kawasan Candi Borobudur, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
Pada penghujung tahun ini, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Brebes periode 2019-2039 sudah ditetapkan. Adanya regulasi tersebut diharapkan mendukung pengembangan KI Brebes.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.solopos.com/jateng-bangun-3-kawasan-industri-baru-tahun-2020-1038770
Supply Chain Management (SCM) adalah serangkaian kegiatan yang meliputi koordinasi, penjadwalan, dan pengendalian terhadap pengadaan, produksi, persediaan dan pengiriman produk ataupun layanan jasa kepada pelanggan yang mencakup administrasi harian, operasi , logistik dan pengolahan informasi mulai dari customer hingga supplier.
Sunday, December 29, 2019
3 Kawasan Industri Baru di Jateng
Monday, December 23, 2019
Kendal Jadi KEK (Kawasan Ekonomi Khusus)
Resmi, Kendal Jadi KEK Baru di Jawa Tengah
Pemerintah resmi menjadikan Kendal, Jawa Tengah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Pembentukan KEK Kendal itu sebelumnya diusulkan oleh PT Kawasan Industri Kendal dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kendal. Selanjutnya, usulan tersebut diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah dan diteruskan kepada Dewan Nasional KEK.
Hasilnya, pemerintah kini telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2019 tentang KEK Kendal yang telah diundangkan sejak 18 Desember lalu. Dalam PP tersebut, pemerintah berargumen bahwa Kendal perlu dikembangkan sebagai KEK dalam rangka menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.
Kendal dinilai memiliki keunggulan geoekonomi karena kawasan tersebut terletak berdekatan dengan Bandara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Emas, dan dilewati Tol Trans Jawa, Jalur Pantura, serta Jalur Kereta Api Ganda Jakarta-Semarang-Surabaya.
Dalam pasal 2, juga dijelaskan bahwa KEK Kendal akan terletak di atas lahan seluas 1.000 hektar yang terletak di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Brangsong, Kab. Kendal. KEK Kendal bakal terbagi dalam 3 zona yang menjalankan 3 fungsi. Zona-zona yang dimaksud antara lain zona pengolahan ekspor, zona logistik, dan zona industri.
Dalam PP, disebutkan bahwa secara geostrategis Kendal memiliki keunggulan yakni terdapat industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi, dan berbasis aplikasi yang mendukung industri 4.0.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1286663/resmi-kendal-jadi-kek-baru-di-jawa-tengah/full&view=ok
Pemerintah resmi menjadikan Kendal, Jawa Tengah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Pembentukan KEK Kendal itu sebelumnya diusulkan oleh PT Kawasan Industri Kendal dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kendal. Selanjutnya, usulan tersebut diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah dan diteruskan kepada Dewan Nasional KEK.
Hasilnya, pemerintah kini telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2019 tentang KEK Kendal yang telah diundangkan sejak 18 Desember lalu. Dalam PP tersebut, pemerintah berargumen bahwa Kendal perlu dikembangkan sebagai KEK dalam rangka menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.
Kendal dinilai memiliki keunggulan geoekonomi karena kawasan tersebut terletak berdekatan dengan Bandara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Emas, dan dilewati Tol Trans Jawa, Jalur Pantura, serta Jalur Kereta Api Ganda Jakarta-Semarang-Surabaya.
Dalam pasal 2, juga dijelaskan bahwa KEK Kendal akan terletak di atas lahan seluas 1.000 hektar yang terletak di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Brangsong, Kab. Kendal. KEK Kendal bakal terbagi dalam 3 zona yang menjalankan 3 fungsi. Zona-zona yang dimaksud antara lain zona pengolahan ekspor, zona logistik, dan zona industri.
Dalam PP, disebutkan bahwa secara geostrategis Kendal memiliki keunggulan yakni terdapat industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi, dan berbasis aplikasi yang mendukung industri 4.0.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1286663/resmi-kendal-jadi-kek-baru-di-jawa-tengah/full&view=ok
UMKM Butuh Dukungan Sistem Logistik Kuat
Karakteristik para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengakibatkan kebutuhan dukungan sistem logistik yang kuat untuk peningkatan daya saing dan produktivitasnya.
Karakteristik UMKM terutama terkait dengan volume produksi dan penjualan setiap pelaku yang kecil karena tersebar di banyak pelaku, kata Setijadi ,Chairman Supply Chain Indonesia (SCI), Minggu (22/12/2019).
Selain itu, tambahnya, para pelaku UMKM juga terkendala kemampuan modal dan manajemennya, sehingga tidak mampu mengembangkan sistem logistiknya sendiri.
Setijadi, mengatakan dukungan sistem logistik dibutuhkan oleh para pelaku UMKM untuk meningkatkan efisiensi aliran bahan dan barang, informasi, dan uang yang akan berdampak pula terhadap produktivitasnya.
Dalam pengadaan bahan baku, misalnya, dibutuhkan sistem logistik untuk mengkonsolidasikan proses pembelian dari para pelaku yang setiap volumenya relatif kecil sehingga berbiaya mahal.
Dengan konsolidasi, volume pengadaan menjadi tinggi sehingga harga lebih murah karena ada diskon pembelian dan pengiriman bahan baku.
Efisiensi dan produktivitas juga akan dicapai dengan sistem logistik yang baik dalam proses penyimpanan dan pengelolaan bahan baku hingga pengemasan dan pengiriman produk.
Pemerintah perlu memfasilitasi pembentukan logistics center di sentra-sentra UMKM. Logistics center itu sebaiknya melibatkan para pihak terkait, termasuk instansi pemerintah daerah dan perguruan tinggi setempat.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2019/12/22/umkm-butuh-dukungan-sistem-logistik-yang-kuat/
Karakteristik UMKM terutama terkait dengan volume produksi dan penjualan setiap pelaku yang kecil karena tersebar di banyak pelaku, kata Setijadi ,Chairman Supply Chain Indonesia (SCI), Minggu (22/12/2019).
Selain itu, tambahnya, para pelaku UMKM juga terkendala kemampuan modal dan manajemennya, sehingga tidak mampu mengembangkan sistem logistiknya sendiri.
Setijadi, mengatakan dukungan sistem logistik dibutuhkan oleh para pelaku UMKM untuk meningkatkan efisiensi aliran bahan dan barang, informasi, dan uang yang akan berdampak pula terhadap produktivitasnya.
Dalam pengadaan bahan baku, misalnya, dibutuhkan sistem logistik untuk mengkonsolidasikan proses pembelian dari para pelaku yang setiap volumenya relatif kecil sehingga berbiaya mahal.
Dengan konsolidasi, volume pengadaan menjadi tinggi sehingga harga lebih murah karena ada diskon pembelian dan pengiriman bahan baku.
Efisiensi dan produktivitas juga akan dicapai dengan sistem logistik yang baik dalam proses penyimpanan dan pengelolaan bahan baku hingga pengemasan dan pengiriman produk.
Pemerintah perlu memfasilitasi pembentukan logistics center di sentra-sentra UMKM. Logistics center itu sebaiknya melibatkan para pihak terkait, termasuk instansi pemerintah daerah dan perguruan tinggi setempat.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2019/12/22/umkm-butuh-dukungan-sistem-logistik-yang-kuat/
Thursday, December 19, 2019
Pemerintah Dorong Ekspor UKM Melalui Pusat Logistik Berikat
Wilda Fajriah, Jurnalis ·
Kamis 19 Desember 2019 19:36 WIB
JAKARTA - Sebagai tindak lanjut lima prioritas Presiden Republik Indonesia yang salah satunya adalah mendorong daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa serta dalam rangka mengoptimalkan pemasaran produk koperasi dan UKM.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perdagangan, bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Sarinah, Koperasi NU Circle Nusantara, Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) Smesco, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PT Ewwon Indonesia meresmikan ekspor perdana produk UKM melalui pusat logistik berikat (PLB) e- commerce tujuan ekspor PT Uniair Indotama Cargo pada Kamis (19/12/2019) di Kawasan Industri dan Pergudangan Marunda Center.
PLB PT Uniair Indotama Cargo merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan izin penyelenggaraan PLB E-commerce Tujuan Ekspor dari Bea Cukai pada 28 Maret 2019 lalu dalam rangka mendorong ekspor produk-produk UKM di Indonesia.
Terbukti pada kesempatan ini, sebagai langkah nyata pengembangan sinergi dan kemitraan antara pelaku usaha dengan pemerintah, pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil dan menengah, peningkatan daya saing produk lokal, dan peningkatan pemasaran produk dengan jangkauan global, PLB PT Uniair Indotama Cargo melakukan ekspor perdana berupa 45.530 pcs komoditi makanan dan kerajinan tangan lokal yang berasal dari 17 IKM di Jakarta dan Nusa Tenggara Timur.
Ekspor perdana ini antara lain terdiri dari PNM, Kementerian Perindustrian, Bpillow, Breakday, Erha, Gossa, Humbang, Jchil, Sumber Agung Rejeki, Meybi NTT, Archee, Puff, Old Captain, Rumah Rempah, Ussy Craft, Zoneindo, dan Kapal Api. Ekspor yang dilakukan diperkirakan akan tiba di Ningbo, China pada 10 Januari 2020.
Dalam kegiatan ini, produk IKM tersebut tidak hanya didorong dalam ekspornya tetapi juga akan dibantu untuk dipasarkan melalui marketplace di China yaitu Taobao dan Kaola pada Februari 2020.
Kehadiran PLB e-commerce ekspor merupakan bagian dari PLB generasi II. Keunggulan keberadaan PLB e-commerce ekspor sebagai penyaluran/kanalisasi adalah adanya kewajiban menyediakan alokasi tempat dan/atau pengusahaan untuk IKM/UKM paling banyak 15% dari total luas penyelenggaraan PLB serta kewajiban menampilkan barang-barang tersebut pada platform e-commerce, yang tentunya hal ini sangat membantu IKM/UKM dalam mempromosikan produknya.
PLB e-commerce ekspor akan memberikan dampak positif bagi perdagangan di Indonesia antara lain database yang akurat, media promosi IKM/UKM, dan membantu IKM/UKM dengan mengkonsolidasikan barang yang akan diekspor.
Hingga akhir 2019, jumlah PLB di Indonesia telah mencapai 112 perusahaan di 166 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan PLB ini adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem logistik di Indonesia, terutama untuk mendukung supply chain bahan baku kebutuhan industri serta memberikan kemudahan prosedural untuk ekspor, antara lain konsolidasi ekspor, ekspor parsial, dan fleksibilitas negara tujuan pengiriman barang ekspor. Dengan adanya efisiensi sistem logistik di Indonesia, maka pergerakan barang akan menjadi lebih cepat dan tepat. PLB ke depannya akan menjadi basis ekspor bagi produk-produk IKM/UKM Indonesia.
Dalam rangka menjalankan fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai dituntut untuk dapat memberikan pelayanan dan fasilitas kepabeanan yang tepat kepada pelaku usaha impor dan ekspor. Dinamika model proses bisnis perdagangan internasional yang terus berkembang, menuntut pemerintah khususnya Kementerian/Lembaga yang terkait dengan ekspor dan impor untuk terus berinovasi, menciptakan skema kebijakan yang dapat memberikan daya tarik bagi investor.
Sumber :
https://megapolitan.okezone.com/read/2019/12/19/338/2143978/pemerintah-dorong-ekspor-ukm-melalui-pusat-logistik-berikat
Kamis 19 Desember 2019 19:36 WIB
JAKARTA - Sebagai tindak lanjut lima prioritas Presiden Republik Indonesia yang salah satunya adalah mendorong daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa serta dalam rangka mengoptimalkan pemasaran produk koperasi dan UKM.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perdagangan, bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Sarinah, Koperasi NU Circle Nusantara, Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) Smesco, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PT Ewwon Indonesia meresmikan ekspor perdana produk UKM melalui pusat logistik berikat (PLB) e- commerce tujuan ekspor PT Uniair Indotama Cargo pada Kamis (19/12/2019) di Kawasan Industri dan Pergudangan Marunda Center.
PLB PT Uniair Indotama Cargo merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan izin penyelenggaraan PLB E-commerce Tujuan Ekspor dari Bea Cukai pada 28 Maret 2019 lalu dalam rangka mendorong ekspor produk-produk UKM di Indonesia.
Terbukti pada kesempatan ini, sebagai langkah nyata pengembangan sinergi dan kemitraan antara pelaku usaha dengan pemerintah, pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil dan menengah, peningkatan daya saing produk lokal, dan peningkatan pemasaran produk dengan jangkauan global, PLB PT Uniair Indotama Cargo melakukan ekspor perdana berupa 45.530 pcs komoditi makanan dan kerajinan tangan lokal yang berasal dari 17 IKM di Jakarta dan Nusa Tenggara Timur.
Ekspor perdana ini antara lain terdiri dari PNM, Kementerian Perindustrian, Bpillow, Breakday, Erha, Gossa, Humbang, Jchil, Sumber Agung Rejeki, Meybi NTT, Archee, Puff, Old Captain, Rumah Rempah, Ussy Craft, Zoneindo, dan Kapal Api. Ekspor yang dilakukan diperkirakan akan tiba di Ningbo, China pada 10 Januari 2020.
Dalam kegiatan ini, produk IKM tersebut tidak hanya didorong dalam ekspornya tetapi juga akan dibantu untuk dipasarkan melalui marketplace di China yaitu Taobao dan Kaola pada Februari 2020.
Kehadiran PLB e-commerce ekspor merupakan bagian dari PLB generasi II. Keunggulan keberadaan PLB e-commerce ekspor sebagai penyaluran/kanalisasi adalah adanya kewajiban menyediakan alokasi tempat dan/atau pengusahaan untuk IKM/UKM paling banyak 15% dari total luas penyelenggaraan PLB serta kewajiban menampilkan barang-barang tersebut pada platform e-commerce, yang tentunya hal ini sangat membantu IKM/UKM dalam mempromosikan produknya.
PLB e-commerce ekspor akan memberikan dampak positif bagi perdagangan di Indonesia antara lain database yang akurat, media promosi IKM/UKM, dan membantu IKM/UKM dengan mengkonsolidasikan barang yang akan diekspor.
Hingga akhir 2019, jumlah PLB di Indonesia telah mencapai 112 perusahaan di 166 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan PLB ini adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem logistik di Indonesia, terutama untuk mendukung supply chain bahan baku kebutuhan industri serta memberikan kemudahan prosedural untuk ekspor, antara lain konsolidasi ekspor, ekspor parsial, dan fleksibilitas negara tujuan pengiriman barang ekspor. Dengan adanya efisiensi sistem logistik di Indonesia, maka pergerakan barang akan menjadi lebih cepat dan tepat. PLB ke depannya akan menjadi basis ekspor bagi produk-produk IKM/UKM Indonesia.
Dalam rangka menjalankan fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai dituntut untuk dapat memberikan pelayanan dan fasilitas kepabeanan yang tepat kepada pelaku usaha impor dan ekspor. Dinamika model proses bisnis perdagangan internasional yang terus berkembang, menuntut pemerintah khususnya Kementerian/Lembaga yang terkait dengan ekspor dan impor untuk terus berinovasi, menciptakan skema kebijakan yang dapat memberikan daya tarik bagi investor.
Sumber :
https://megapolitan.okezone.com/read/2019/12/19/338/2143978/pemerintah-dorong-ekspor-ukm-melalui-pusat-logistik-berikat
Wednesday, December 18, 2019
Introduction to Supply Chain Management
Logistics and Supply Chain Management
BY GARY MARION Updated April 23, 2018If your company sells a thing to a customer, your company most likely has a supply chain. And that supply chain impacts almost every other business function.
How can Sales sell without Supply Chain supplying products?
How can Finance calculate the cost of goods (and your profitability) without Supply Chain managing supplier and manufacturing costs?
How can Research and Development research and develop new products without Supply Chain sourcing new components?
I could go on and on.
But what are supply chain and supply chain management? Supply chain management isn't just the management of products — it's also the management of information, time and money.
Let's start at the far end of the chain and work our way forward, shall we?
Tier II Suppliers
Supply chain management doesn't start when you order a product from your suppliers. You should be managing your product supply when your suppliers are sourcing their suppliers. That's called Tier II supplier management.
If your suppliers aren't practicing supply chain management with its suppliers, your own supply chain performance will suffer. That's why so many in the supply chain management field practice Tier II supplier management.
How can you influence your Tier II suppliers?
The answer takes us back to what supply chain management is. It's the management of product flow, information, time and money. And for Tier II supplier management, "information" is one of the key performance drivers.
The information your Tier II suppliers need is the demand information that you've provided to your suppliers — whether that's forecasts are firm orders.
Your Tier II suppliers can use that information to do its own capacity planning and raw materials buys (i.e. practice its own supply chain management).
By ensuring your Tier II suppliers have what they need in order to deliver on-time and cost effectively to your suppliers, you are on your way to optimizing your supply chain.
Supplier Management
Supplier management is what most people perceive supply chain management to mean. And, truly, this is where a lot of supply chain managers spend their time.
The arena of supplier management includes the cost of goods negotiations, on-time delivery management, quality audits and management, new product development — to name a few areas of focus.
Your supply chain team will work with your suppliers' customer service teams, engineering teams, quality teams and even supply chain teams.
Just like your customers probably measure your performance, it's important that you and your suppliers work together to determine the right metrics to measure their performance. On-time delivery is the most common metric that's measured, but make sure that you and your suppliers understand the precise definition of on-time delivery that you'll be measuring.
On-time delivery isn't has black-and-white as some might think. There are original promised delivery dates that can (and often) change during an order's lifetime. So are you measuring on-time delivery performance against the original promise date or subsequent revised promise dates? Make sure you and your suppliers are aligned.
Also, are you measuring the dock date or the ship date? Oftentimes that will depend on the payment terms you've negotiated with your supplier. If your payment terms are FOB Plant, for instance, that means you're responsible for the shipping method once the product leaves your supplier's plant.
In that case, your on-time delivery metric would likely be based on the ship date.
However, if your payment terms are CIF, i.e. your supplier pays for the cost, insurance and freight to deliver it to you — then your on-time metrics would likely be based on date the shipment arrives at your dock.
Logistics
Logistics and supply chain aren't the same things. Logistics is the management of the movement of goods whereas supply chain management covers the many other areas we're discussing here.
But logistics is a part of supply chain and that means whoever manages your supply chain will be responsible for managing freight forwarders, shipping companies, parcel delivery companies (like Fedex and UPS), customs brokers and third party logistics providers (3PL).
Logistics providers should be managed in the same way that you manage your suppliers. Costs and contracts can be negotiated. You can source freight forwarders the same way you would source suppliers of the products you need.
Shipping and warehousing costs can be one of the largest expenses in your supply chain and its critical that your logistics providers are measured and managed to control those costs.
Inventory
And speaking of one of the largest expenses in your supply chain, we now come to inventory. The difference between paying for logistics and paying for inventory is that when you incur the expense for logistics — you've received that benefit. A logistics provider ships something to you and you pay them. You've incurred the expense for a service rendered.
But inventory is a double-edged sword. Often, you'll pay your suppliers for your inventory and you'll have the product you just paid for — but you haven't received the benefit of that product. That benefit comes when you sell it.
And that's where the inventory management aspect of supply chain management becomes critical.
The supply chain management conundrum: You need product to sell to your customers but you won't have those products until you incur the expense of acquiring that product.
You need to have enough inventory on hand to supply your customers what they want, when they want it — but you can't have too much inventory on hand or you will have paid (possibly) too much money out of pocket.
There's the added risk that you can build too much inventory. Because your suppliers might have minimum order quantities (MOQ) or because you thought you would sell more than you did or because something changed in the marketplace — you might end up paying for inventory that you can never sell.
Let's say you sell cases for smartphones. And, not long ago, you acquired 100,000 pc of an iPhone 5 case that you planned to sell to Apple, Verizon and the other iPhone accessory retailers. And after you sold 10,000 of them, Apple launched the iPhone 6. And suddenly there was no market for your iPhone 5 cases. Too much inventory. Money you spent that will never be recouped.
Inventory is a terrible balancing act. You need enough, but not too much,— and you have to make the decision on how much to acquire based on unreliable information. Leave it to the supply chain management professionals.
Purchasing
The other guy: "Hi, welcome to the company. What do you do?"
Me: "I'm our new supply chain director."
The other guy: "Oh, you're the purchasing guy."
I didn't respond. The other guy walked off.
Although it's common to believe that supply chain is purchasing, that's not accurate. Purchasing is a part of supply chain management, but it's not the totality of all that supply chain management is (see Logistics, above). It's like saying that American football is sports. While American football is a subset of all sports, sports is so much more.
I use the football analogy because purchasing is a lot of blocking and tackling. While some purchasing teams are giving sourcing and negotiating responsibility, most of what a purchasing team does is transactional.
Issuing an RFQ, choosing the lowest priced supplier and cutting a purchase order does not constitute strategic supply chain management — although it's important for the day-to-day operations of your company.
By the way, I didn't respond to the other guy when he said, "Oh, you're the purchasing guy" because my explanation of why supply chain isn't just purchasing could fill several internets.
Buyers and purchasing managers can grow into supply chain professionals, but it takes an understanding that the transactional activity of purchasing is only a small slice of what supply chain management is.
Customer Service
In some companies, customer service isn't considered part of supply chain. However, if you look at the scope of supply chain management's definition in the toilet paper industry — "From stump to rump" — you can see that the supply chain isn't complete until your product reaches the end user (pun intended).
The "stump" in toilet paper manufacturing's supply chain represents Tier II suppliers — i.e. the trees that make the pulp that make the paper. And the "rump" — well, you get it. And while your supply chain may not reach all the way to a consumer, it should include what it takes to deliver product out your door and to your customer's dock.
Customer service functions as the voice of the customer at your company. What shipping method does your customer want? What size boxes do you need to pack your product in and how many units per pack? Those answers can be driven by your customer, especially if your customer is a big box retailer.
There is not better team positioned to drive your company to deliver what your customers want, when your customers want it — than your customer service team. And since on-time delivery — both inbound and outbound — is one of the primary functions of supply chain management, customer service belongs in supply chain.
Costs
Managing the cost of your company's products, the value of your overall inventory and logistics expenses — that's all your CFO is going to want to know your supply chain leadership is managing. Supply chain management is uniquely situated to be the cost monitor at your company.
Accuracy
Of course, none of the cost analyses or metrics are any good if they are not accurate. Supply chain management needs to make sure the underlying data that drive on-time delivery reports and other supplier performance data is accurate. That requires audits of your internal processes and audits at your suppliers.
Inventory accuracy is one of the most critical elements of valuing a company. Your supply chain management team should be driving daily cycle counts of your inventory. Then — at least once per year — you should be conducting a 100 percent physical inventory of everything on your books. If you have more than a 1 percent variance between what your system tells you and what your physical count tells you — that means you have work to do to get to 100 percent inventory accuracy. Take a look at your cycle counting practices. Audit and refine them.
At the end of the day, supply chain management is optimized when you are delivering what your customers want, when they want it — and doing that by spending as little money as possible. Cost of goods management, inventory control — and managing your entire supply chain from your Tier II suppliers to your customers will get you on the right track.
Sumber:
https://www.thebalancesmb.com/logistics-4161402
Tuesday, December 17, 2019
E-Commerce Tingkatkan Peluang Ekspor Indonesia
Selasa, 17 Desember 2019 - 11:33 WIB
Forum E-Commerce Indonesia (FEI) 2019 dibuka oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Senin (9/12/2019).
JAKARTA - Forum E-Commerce Indonesia (FEI) 2019 dengan tema 'Optimalisasi Daya Saing Produk Dalam Negeri menuju Pasar Global melalui Pemanfaatan E-Commerce' yang dibuka oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Senin (9/12/2019) menampilkan berbagai talkshow dan pameran produk-produk lokal hasil binaan berbagai platform e-commerce, seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli dan Shopee yang telah memiliki berbagai program untuk meningkatkan kualitas produk UMKM.
Menteri Agus dalam sambutannya mengatakan tentang pentingnya inovasi dan terobosan di era revolusi industri 4.0. “Pertemuan ini merupakan momentum penting bagi Indonesia dan diharapkan seluruh ekosistem e-commerce bersama-sama dapat berkolaborasi, bahu-membahu untuk mendukung peningkatan transaksi produk lokal menembus dan berjaya di pasar global di era perdagangan bebas,” tegas Mendag Agus Suparmanto.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2019, pengguna internet di Indonesia tahun 2019 mencapai 171,17 jiwa yang menunjukkan bahwa 64,8 % penduduk Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan e-commerce. Hal ini tentu saja membuat e-commerce dapat menjadi salah satu tools untuk meningkatkan ekspor Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Menteri Perdagangan juga menyampaikan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). PP ini berisi tentang kepastian berusaha, equal playing field antar pelaku usaha, serta perlindungan konsumen yang diharapkan dapat menumbuhkan consumer trust dan consumer confident.
PP tersebut untuk memberikan perlakuan yang sama antarpelaku usaha, baik itu pelaku usaha offline maupun online, serta pelaku usaha baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ke depan pelaku usaha online juga akan diwajibkan untuk memiliki izin, mekanisme perizinannya akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan peraturan tersebut akan dibuat semudah mungkin agar tidak memberatkan pelaku usaha.
“Pelaku usaha wajib izin untuk melindungi konsumen agar pembeli yakin bahwa penjual (pedagang online) ini jelas dan produknya juga jelas” ujar Mendag Agus Suparmanto.
Menyikapi perdagangan global, Menteri Perdagangan menyampaikan program-program strategis Kemendag, diantaranya pendampingan dan pengembangan managemen usaha, digital branding dan pemasaran, pelatihan ekspor secara online, serta program fasilitator edukasi e-commerce untuk melatih "local heroes" di daerah. Program ini dibuat agar dapat menularkan pengetahuan e-commerce kepada UKM di lingkungan sekitarnya.
Pada FEI 2019 juga diluncurkan program Hari Belanja Online Nasional ke-9 yang mengangkat tema 'Semua Bisa Online'. Selama periode Harbolnas, berbagai platform atau marketplace akan memberikan diskon dan promo gratis ongkir kepada konsumen.
Harbolnas 2019 ini didukung oleh 265 pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) dan turut diramaikan oleh platform yang menyediakan hasil alam kebutuhan rumah tangga, seperti Tani Hub, Brambang.com, dan Sayur Box.
“Diharapkan acara FEI 2019 dan Harbolnas ke-9 dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), khususnya UMKM dalam meningkatkan usahanya. Selain itu, dengan memanfaatkan perdagangan melalu sistem elektronik (e-commerce) dapat memasarkan produk dalam negeri lebih efisien dengan jangkauan global,” tutup Mendag Agus Suparmanto.
Sumber :
https://ekbis.sindonews.com/read/1472161/34/e-commerce-tingkatkan-peluang-ekspor-indonesia-1576557225
Forum E-Commerce Indonesia (FEI) 2019 dibuka oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Senin (9/12/2019).
JAKARTA - Forum E-Commerce Indonesia (FEI) 2019 dengan tema 'Optimalisasi Daya Saing Produk Dalam Negeri menuju Pasar Global melalui Pemanfaatan E-Commerce' yang dibuka oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Senin (9/12/2019) menampilkan berbagai talkshow dan pameran produk-produk lokal hasil binaan berbagai platform e-commerce, seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli dan Shopee yang telah memiliki berbagai program untuk meningkatkan kualitas produk UMKM.
Menteri Agus dalam sambutannya mengatakan tentang pentingnya inovasi dan terobosan di era revolusi industri 4.0. “Pertemuan ini merupakan momentum penting bagi Indonesia dan diharapkan seluruh ekosistem e-commerce bersama-sama dapat berkolaborasi, bahu-membahu untuk mendukung peningkatan transaksi produk lokal menembus dan berjaya di pasar global di era perdagangan bebas,” tegas Mendag Agus Suparmanto.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2019, pengguna internet di Indonesia tahun 2019 mencapai 171,17 jiwa yang menunjukkan bahwa 64,8 % penduduk Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan e-commerce. Hal ini tentu saja membuat e-commerce dapat menjadi salah satu tools untuk meningkatkan ekspor Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Menteri Perdagangan juga menyampaikan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). PP ini berisi tentang kepastian berusaha, equal playing field antar pelaku usaha, serta perlindungan konsumen yang diharapkan dapat menumbuhkan consumer trust dan consumer confident.
PP tersebut untuk memberikan perlakuan yang sama antarpelaku usaha, baik itu pelaku usaha offline maupun online, serta pelaku usaha baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ke depan pelaku usaha online juga akan diwajibkan untuk memiliki izin, mekanisme perizinannya akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan peraturan tersebut akan dibuat semudah mungkin agar tidak memberatkan pelaku usaha.
“Pelaku usaha wajib izin untuk melindungi konsumen agar pembeli yakin bahwa penjual (pedagang online) ini jelas dan produknya juga jelas” ujar Mendag Agus Suparmanto.
Menyikapi perdagangan global, Menteri Perdagangan menyampaikan program-program strategis Kemendag, diantaranya pendampingan dan pengembangan managemen usaha, digital branding dan pemasaran, pelatihan ekspor secara online, serta program fasilitator edukasi e-commerce untuk melatih "local heroes" di daerah. Program ini dibuat agar dapat menularkan pengetahuan e-commerce kepada UKM di lingkungan sekitarnya.
Pada FEI 2019 juga diluncurkan program Hari Belanja Online Nasional ke-9 yang mengangkat tema 'Semua Bisa Online'. Selama periode Harbolnas, berbagai platform atau marketplace akan memberikan diskon dan promo gratis ongkir kepada konsumen.
Harbolnas 2019 ini didukung oleh 265 pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) dan turut diramaikan oleh platform yang menyediakan hasil alam kebutuhan rumah tangga, seperti Tani Hub, Brambang.com, dan Sayur Box.
“Diharapkan acara FEI 2019 dan Harbolnas ke-9 dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), khususnya UMKM dalam meningkatkan usahanya. Selain itu, dengan memanfaatkan perdagangan melalu sistem elektronik (e-commerce) dapat memasarkan produk dalam negeri lebih efisien dengan jangkauan global,” tutup Mendag Agus Suparmanto.
Sumber :
https://ekbis.sindonews.com/read/1472161/34/e-commerce-tingkatkan-peluang-ekspor-indonesia-1576557225
Monday, December 9, 2019
Biaya Logistik Tertinggi di Asean
Biaya Logistik Tertinggi di Asean, Ini Saran untuk Presiden
Hendra WibawaHendra Wibawa - Bisnis.com
09 Desember 2019 | 07:30 WIB
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah belum menegaskan kementerian yang akan menjadi pemimpin dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), serta mempunyai kewewenangan jelas supaya tidak terjadi tumpang tindih antarkementerian dan lembaga.
Koordinator Forum Logistik Indonesia (FLI) Yukki Nugrahawan Hanafi menyampaikan Forum Logistik merekomendasikan pembentukan badan adhoc bidang logistik sebagai salah satu langkah penting pembenahan atau perbaikan sistem logistik nasional untuk peningkatan daya saing.
"Mengingat sektor logistik bersifat multisektoral, badan adhoc itu dipimpin Presiden," katanya seusai menggelar pertemuan FLI di Jakarta seperti disampaikan dalam siaran pers, Minggu (9/12/2019).
FLI terbentuk pada 3 Desember 2019 dari sebuah momentum istimewa dengan berkumpulnya para key stakeholder sektor logistik nasional. Mereka terdiri atas para praktisi BUMN & swasta, akademisi, peneliti, pengamat, asosiasi perusahaan maupun profesi, dan lain-lain yang prihatin dan khawatir karena kondisi logistik yang belum membaik dan masih kurang efektif dalam perbaikan daya saing di antara negara Asean.
Yukki yang juga Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menegaskan badan adhoc itu bersifat sementara dan dipimpin langsung oleh serta dapat dihindarinya sikap ego sektoral baik pada lingkup swasta maupun pemerintahan dalam penerapan integrasi Sislognas.
Selain itu, dia juga menyatakan masih perlu penguatan sinergi antara perusahaan BUMN penunjang logistik yang mendominasi di infrastruktur dan perusahaan swasta dalam peningkatan daya saing nasional.
Menurutnya, kemauan yang kuat untuk kolaborasi, sinergi, dan menyatukan visi antara semua pihak baik dari kementerian/lembaga pemerintah, BUMN, BUMS, UMKM, dan koperasi bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang jauh lebih baik lagi.
Selama ini, sektor logistik Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan terkait regulasi, kelembagaan, dan persaingan usaha. Berbagai persoalan itu berdampak terhadap inefisiensi sektor logistik yang mempengaruhi daya saing produk dan komoditas nasional.
Yukki menambahkan sejumlah permasalahan regulasi, termasuk kebutuhan harmonisasi peraturan perundangan, masih menjadi kendala dan berdampak terhadap kemudahan dan kelancaran perizinan usaha sektor logistik. Hal ini berpotensi melemahkan daya saing serta penurunan nilai investasi.
Nofrisel, Wakil Koordinator I FLI, menambahkan bahwa persoalan logistik lainnya adalah biaya logistik Indonesia yang masih tinggi sekitar 24 persen-27 persen dari GDP.
Selain itu, regulasi yang kontra produktif, ketidakseimbangan arus barang dengan sekitar 82 persen di wilayah Indonesia bagian barat/tengah dan 18 persen di Indonesia bagian timur.
Sektor logistik Indonesia diatur dengan Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional yang menjadi tatanan konsep makro dalam perbaikan kondisi sektor logistik.
Sislognas memiliki enam kunci penggerak utama yaitu komoditas utama, infrastruktur logistik, teknologi informasi dan komunikasi, pelaku dan penyedia jasa logistik lokal, SDM logistik, serta regulasi di bidang logistik.
Sislognas telah menghasilkan beberapa hasil nyata yang berkontribusi terhadap perkembangan kondisi logistik secara nasional. Hasil itu di antaranya adalah kebijakan ekonomi terkait bidang logistik, standar kompetensi kerja nasional bidang logistik, pembangunan infrastruktur pendukung daya saing logistik, serta pengembangan pendidikan formal dan vokasi bidang logistik.
Sumber :
https://ekonomi.bisnis.com/read/20191209/98/1179157/biaya-logistik-tertinggi-di-asean-ini-saran-untuk-presiden
Hendra WibawaHendra Wibawa - Bisnis.com
09 Desember 2019 | 07:30 WIB
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah belum menegaskan kementerian yang akan menjadi pemimpin dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), serta mempunyai kewewenangan jelas supaya tidak terjadi tumpang tindih antarkementerian dan lembaga.
Koordinator Forum Logistik Indonesia (FLI) Yukki Nugrahawan Hanafi menyampaikan Forum Logistik merekomendasikan pembentukan badan adhoc bidang logistik sebagai salah satu langkah penting pembenahan atau perbaikan sistem logistik nasional untuk peningkatan daya saing.
"Mengingat sektor logistik bersifat multisektoral, badan adhoc itu dipimpin Presiden," katanya seusai menggelar pertemuan FLI di Jakarta seperti disampaikan dalam siaran pers, Minggu (9/12/2019).
FLI terbentuk pada 3 Desember 2019 dari sebuah momentum istimewa dengan berkumpulnya para key stakeholder sektor logistik nasional. Mereka terdiri atas para praktisi BUMN & swasta, akademisi, peneliti, pengamat, asosiasi perusahaan maupun profesi, dan lain-lain yang prihatin dan khawatir karena kondisi logistik yang belum membaik dan masih kurang efektif dalam perbaikan daya saing di antara negara Asean.
Yukki yang juga Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menegaskan badan adhoc itu bersifat sementara dan dipimpin langsung oleh serta dapat dihindarinya sikap ego sektoral baik pada lingkup swasta maupun pemerintahan dalam penerapan integrasi Sislognas.
Selain itu, dia juga menyatakan masih perlu penguatan sinergi antara perusahaan BUMN penunjang logistik yang mendominasi di infrastruktur dan perusahaan swasta dalam peningkatan daya saing nasional.
Menurutnya, kemauan yang kuat untuk kolaborasi, sinergi, dan menyatukan visi antara semua pihak baik dari kementerian/lembaga pemerintah, BUMN, BUMS, UMKM, dan koperasi bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang jauh lebih baik lagi.
Selama ini, sektor logistik Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan terkait regulasi, kelembagaan, dan persaingan usaha. Berbagai persoalan itu berdampak terhadap inefisiensi sektor logistik yang mempengaruhi daya saing produk dan komoditas nasional.
Yukki menambahkan sejumlah permasalahan regulasi, termasuk kebutuhan harmonisasi peraturan perundangan, masih menjadi kendala dan berdampak terhadap kemudahan dan kelancaran perizinan usaha sektor logistik. Hal ini berpotensi melemahkan daya saing serta penurunan nilai investasi.
Nofrisel, Wakil Koordinator I FLI, menambahkan bahwa persoalan logistik lainnya adalah biaya logistik Indonesia yang masih tinggi sekitar 24 persen-27 persen dari GDP.
Selain itu, regulasi yang kontra produktif, ketidakseimbangan arus barang dengan sekitar 82 persen di wilayah Indonesia bagian barat/tengah dan 18 persen di Indonesia bagian timur.
Sektor logistik Indonesia diatur dengan Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional yang menjadi tatanan konsep makro dalam perbaikan kondisi sektor logistik.
Sislognas memiliki enam kunci penggerak utama yaitu komoditas utama, infrastruktur logistik, teknologi informasi dan komunikasi, pelaku dan penyedia jasa logistik lokal, SDM logistik, serta regulasi di bidang logistik.
Sislognas telah menghasilkan beberapa hasil nyata yang berkontribusi terhadap perkembangan kondisi logistik secara nasional. Hasil itu di antaranya adalah kebijakan ekonomi terkait bidang logistik, standar kompetensi kerja nasional bidang logistik, pembangunan infrastruktur pendukung daya saing logistik, serta pengembangan pendidikan formal dan vokasi bidang logistik.
Sumber :
https://ekonomi.bisnis.com/read/20191209/98/1179157/biaya-logistik-tertinggi-di-asean-ini-saran-untuk-presiden
Subscribe to:
Posts (Atom)
Related Posts
-
Apa sih perbedaan perusahaan Warehouse dan Logistik? 5 Apr 2020 Masih banyak orang yang mengira kalau perusahaan Logistics dan Perusahaan Wa...
-
DHL Supply Chain Raup Untung Rp55,81 T di Tengah Covid-19 Selasa, 14/09/2021 DHL Supply Chain meraup keuntungan sebesar 3,31 miliar euro at...
-
10 Tips Penting Cara Inventory Management yang Efektif Inventory management adalah bagian penting yang membuat bisnis anda mendapatkan profi...
-
Forget Finance. Supply-Chain Management Is the Pandemic Era’s Must-Have MBA Degree The just-in-time inventory systems embraced by many busin...
-
Pengusaha angkutan logistik targetkan faktor muat 70 persen Jumat, 24 September 2021 5:03 WIB Dokumentasi - Proyek Simpang Susun Teluk Lamon...
